Now loading.
Please wait.

085171518008

[email protected]

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 809 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun Anggaran 2022.


 

Tautan pengumuman lengkap