Now loading.
Please wait.

085171518008

[email protected]

Pusat Pelayanan Satu Pintu BKPSDM

Abstraksi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pangkep berkomitmen terus memperbaiki pelayanan kepegawaian. Salah satu upaya kami adalah dengan menerapkan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Program ini dilakukan dengan harapan dapat melayani permasalahan kepegawaian dengan lebih baik dan lebih mudah dari sebelumnya.

Pelaksanaanya adalah dimana setiap tamu yang berkunjung ke BKPSDM akan dilayani oleh petugas piket di counter Pusat Layanan Satu Pintu, apabila ada pertanyaan ataupun pelayanan yang tidak bisa ditangani oleh penjaga counter maka akan diteruskan dengan mendatangkan pengelola yang kompeten di bidang tersebut. Sedapat mungkin tamu dapat terlayani di counter tanpa harus masuk langsung ke meja kerja sehingga traffic ruang kerja BKPSDM dapat steril dari lalu-lalang pengunjung. 

Tujuan diterapkanya Pusat Pelayanan Satu Pintu adalah untuk meningkatkan kelancaran pelayanan kepegawaian, dimana pelayanan kepegawaian tidak hanya tergantung kepada satu orang/pengelola tertentu. Selain itu, kontak langsung ke meja kerja dapat ditekan seminimal mungkin sehingga menghindari kemungkikan terjadinya praktik pungutan liar (pungli) ataupun bentuk gratifikasi lainnya. Tujuan lainnya adalah agar setiap pegawai di BKPSDM mengetahui ketugasan di bidang lain sehingga dapat menambah wawasannya, tidak hanya melulu berpusat pada bidangnya saja.

Nah, sekarang tugasnya adalah bagaimana membekali "penjaga counter" dengan pemahaman sistem dan prosedur kepegawaian serta SOP BKPSDM sehingga cakap memberikan penjelasan maupun pelayanan kepegawaian.