Pengantar
Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka BKPSDM Kabupaten Pangkep perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.
Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama yaitu untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik, serta untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
Indikator Kinerja Utama (IKU)
INDIKATOR KINERJA UTAMA
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
PERIODE TAHUN 2017-2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Formulasi/Perhitungan |
1 | Terwujudnya ASN yang kompeten sesuai jabatan | Persentase pemenuhan kompetensi aparatur | Jumlah aparatur yang kompeten sesuai jabatan dibagi jumlah total aparatur dikali 100% |
2 | Meningkatnya kualitas pelayanan bagi Aparatur | Nilai Indeks Kepuasan Aparatur | Hasil Survey Indeks Kepuasan Aparatur rentang nilai antara 62,51 - 81,25 |
Unduh Perjanjian Kinerja BKPSDM