Now loading.
Please wait.

085171518008

[email protected]

Pengantar

Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka BKPSDM Kabupaten Pangkep perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.

Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama yaitu untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik, serta untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

Indikator Kinerja Utama (IKU)

INDIKATOR KINERJA UTAMA

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

PERIODE TAHUN 2017-2021

 

NoSasaran StrategisIndikator KinerjaFormulasi/Perhitungan
1Terwujudnya ASN yang kompeten sesuai jabatanPersentase pemenuhan kompetensi aparaturJumlah aparatur yang kompeten sesuai jabatan dibagi jumlah total aparatur dikali 100%
2Meningkatnya kualitas pelayanan bagi AparaturNilai Indeks Kepuasan AparaturHasil Survey Indeks Kepuasan Aparatur rentang nilai antara 62,51 - 81,25



Unduh Perjanjian Kinerja BKPSDM

 

<> Perjanjian Kinerja Tahun 2019

DOWNLOAD

 

<> Perjanjian Kinerja Tahun 2020

DOWNLOAD